Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kena PHK Sepihak, Karyawan PT Sinarmas Datangi DPRD Padang

Kena PHK Sepihak, Karyawan PT Sinarmas Datangi DPRD Padang
Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Iswandi saat mendengar aspirasi karyawan PT Sinarmas di gedung DPRD Padang
Selasa, 23 Februari 2016 19:47 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Puluhan karyawan PT Sinarmas Multifinance yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak mengadu ke DPRD Padang, Selasa (23/2/2016). Langkah ini mereka tempuh lantaran dua kali mediasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) tidak membuahkan hasil.

"Kami tidak mendapatkan kejelasan terkait PHK sepihak yang dilakukan perusahaan. Kemudian juga tidak diperlihatkan kontrak kerja," kata Nasril salah seorang karyawan PT Sinarmas Multifinance di gedung DPRD Padang.

Dijelaskan Nasril, dirinya masuk PT Sinarmas 2012 dan katanya kontrak habis 1 November 2015. Namun dirinya tidak terima karena saat penandatanganan kontrak, dia tidak dibolehkan membaca isi kontrak.

"Saya juga tidak mendapat soft copy dari isi perjanjian kontrak," ungkap Nasril.

Dinsosnaker dalam mediasi menyampaikan bila kontrak habis maka karyawan sudah tidak memiliki hak apa-apa, namun permasalahannya ialah kami menilai kontrak itu sendiri sudah salah.

Karyawan lain, Fitra Budi mengatakan awal dari pemberhentian sepihak tersebut ialah perusahaan meminta para karyawan membuat surat pemunduran diri, kemudian kembali membuat surat lamaran yang baru.

"Saat diminta membuat surat pengunduran dan surat lamaran baru, kami menolak. Hal itu malah berimbas kami langsung dinonaktifkan dan diberhentikan sepihak," ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Padang meminta para karyawan yang terkena PHK melengkapi berkas-berkas dan barang bukti yang menunjukkan mereka ialah pekerja di PT Sinarmas dan diberhentikan sepihak.

"Setiap bekerja tentu harus ada kontrak yang jelas karena tidak mungkin menuntut satu pihak tanpa ada kelengkapan bukti dan dasar pegangan," kata anggota Komisi IV DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Iswandi menyebutkan surat yang diterimanya saat ini ditandatangani oleh enam orang yang mengaku telah di PHK oleh PT Sinarmas Multifinace dan dari laporan itu pihaknya cukup memahami hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja.

"Pengaduan ini kami tampung dulu dan akan segera diproses. Tentu diharapkan nantinya ada solusi terbaik untuk para  karyawan," tutupnya. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/