Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
18 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pengedar Narkoba Warga Ladang Laweh Ini Dibekuk oleh Petugas Polsek Banuhampu

Pengedar Narkoba Warga Ladang Laweh Ini Dibekuk oleh Petugas Polsek Banuhampu
Barang Bukti tersangka DA (44) yang berhasil disita petugas dari Polsek Banuhampu, Senin 15 Februari 2016, sekira pukul 00.10 WIB.
Senin, 15 Februari 2016 21:59 WIB
Penulis: jontra
AGAM - Seorang pengedar narkoba kembali dibekuk oleh petugas Polsek Banuhampu di kawasan Simpang Tuwi Nan 7 Jorong Parit Lintang Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam-Sumbar, Senin 15 Februari 2016.

Saat disergap petugas, diduga kuat tersangka ini akan melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya.

Kapolsek Banuhampu Kompol Jefrizal Jarun, menuturkan penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB, saat itu kami mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan hukum Polsek Banuhampu, beberapa personil langsung dikerahkan ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku.

Setelah anggota berada dilapangan mereka menemukan dan mengintai seorang target yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba, petugas kepolisian lalu membekuk tersangka yang belakangan diketahui berinisial DA (44), tak jauh dari pos ronda di daerahnya tinggal.

Dari hasil penggeledahan di tubuh tersangka, polisi menemukan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 20 paket kecil dan sedang. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu, bong penghisap, HP dan bungkus rokok yang digunakan pelaku untuk menyimpan shabu - shabu.

Untuk pengembangan, polisi kemudian menggiring tersangka ke rumah kediamannya untuk memastikan apakah masih ada narkoba yang disimpan di rumah. Namun ketika digeledah, polisi tidak menemukan narkoba di rumah kediaman tersangka.

“Saat ini tersangka telah kami amankan dan kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolsek Banuhampu, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengembangan kasus ini, pungkasnya. (**)

Kategori:Agam, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/