Home  /  Berita  /  GoNews Group

Warga Kota Padang Heboh, Nikah Sejenis Nyaris Terjadi, Walikota Marah Besar: Itu Sudah Diluar Batas!

Warga Kota Padang Heboh, Nikah Sejenis Nyaris Terjadi, Walikota Marah Besar: Itu Sudah Diluar Batas!
Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo. (Humas)
Senin, 15 Februari 2016 07:50 WIB

PADANG - Heboh nikah sesama jenis yang nyaris terjadi di Kota Padang, Sumbar dapat tanggapan dari berbagai kalangan. Ini pertanda dunia memang semakin 'wale'. Untung, pernikahan yang nyaris terjadi ini tidak terlaksana di Kota Padang. Namun demikian, rencana pernikahan sejenis antara Annisa N (26) dengan MMP (26) warga Padang, beberapa waktu lalu sempat membuat geger Sumatera Barat bahkan mungkin nasional.

Kejadian ini jelas menuai kecaman dari banyak pihak dan kalangan di Sumbar yang masih memegang teguh falsafah hidup, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Umumnya masyarakat Minangkabau menolak dan menentang keras perilaku tersebut. Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo pun angkat bicara menanggapi kasus yang belum pernah terjadi di daerahnya. Walikota yang dikenal sangat agamais ini sangat mengecam pernikahan sejenis. Beruntung kasus pernikahan sejenis ini belum sempat terjadi.

Mahyeldi sangat terkejut dan mengecam kasus ini.

"Pernikahan sejenis sudah di luar batas," ungkap H. Mahyeldi, Jumat (12/2/2016).

Walikota mengatakan pernikahan sejenis melanggar norma agama dan budaya. Sikap tersebut dianggap sudah tidak manuasiawi.

"Saya rasa hewan sesama jenis saja tidak akan mau melakukan itu. Perilaku ini sangat menyimpang dari manusia dan ajaran agama," tukasnya.

Seperti diketahui, pernikahan sesama jenis hampir dilangsungkan di Kota Padang. Dua pasangan wanita tersebut berhasil mengelabui KUA Padang Timur dan KUA Pauh yang menjadi tempat daerah asal keduanya.

Setelah ditelisik, akhirnya diketahui bahwa Annisa telah mengubah identitasnya menjadi seorang pria berinisial DMDI (26 Tahun) dengan maksud untuk mengelabui KUA di tempat tinggalnya.

Data di KUA Padang Timur dan Pauh sudah sesuai dengan prosedur. Keduanya telah mendapat surat pengantar nikah dari kelurahan setempat. Keduanya pun telah menjadwalkan kepada pihak KUA untuk menikah pada tanggal 14 Februari yaitu tepat pada hari Valentine.

Kabarnya dalam undangan pernikahan tersebut tertulis bahwa pernikahan akan dilangsungkan di Kompleks Rindang Alam, Pauh dan tidak ada satu pun warga yang diundang karena memang sengaja agar tidak ketahuan. (Humas/Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Padang, GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77