Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
6 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
6 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Pelalawan Berikan Kesempatan bagi Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi

BNN Pelalawan Berikan Kesempatan bagi Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi
Ilustrasi
Selasa, 02 Februari 2016 09:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan, Riau, gencar melakukan sosialisasi. Orangtua berkewajiban untuk melaporkan anaknya jika tersangkut dengan narkoba.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, Andi Salomon, Selasa (2/2/2016), jika ada orangtua yang anaknya terindikasi pengguna narkoba, maka sebagai orang mengetahui wajib melapor.

"Kalau ada anaknya yang terindikasi pengguna narkoba, orangtua yang sengaja tidak melaporkan akan terkena pidana," ujar Andi.

Tegas Andi, orangtua berkewajiban melapor. Anak penderita narkoba tersebut tidak akan ditangkap karena tersangkut narkoba.

"Jika ada orangtua yang melaporkan anaknya tersangkut narkoba, maka kita datangi dan kita cek. Dari pengecekan itu, akan kita putuskan apakah anak tersebut harus rehabilitasi sosial atau rehabilitasi medis," katanya.

Disebutkan Andi, dari data yang diperolehnya selama ini, ternyata Kabupaten Pelalawan termasuk daerah yang paling besar dalam penyalahgunaan narkoba.

"Untuk sosialisasi dan himbauan kewajiban orangtua harus melaporkan anaknya jika tersangkut narkoba, kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda, Polres Pelalawan dan DPRD. Karena tugas kita selaku BNN adalah sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba," tandas Andi.(***)

Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/