Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
19 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
2 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Sempat Nikmati Hasil Curian, Pelaku Langsung Dikerangkeng Polsek Minas

Tak Sempat Nikmati Hasil Curian, Pelaku Langsung Dikerangkeng Polsek Minas
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH bersama Tim Opsnal.
Jum'at, 29 Januari 2016 16:37 WIB
Penulis: Eric
DURI - Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel reda milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Kamis (28/1/2015) sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku berinisial BS (53), mencuri kabel reda milik Chevron, yang merupakan Jalan Yos Sudarso kilometer 44, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung menuju rumah pelaku, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.

"Sebelum kita tangkap, pelaku sudah kita intai dan selidiki. Saat diamankan kita berhasil mengamankan 1 karung, berisikan kabel reda sepanjang 2,5 meter," ujar Kapolsek Minas, JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Jumat (29/1/2016) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko.

Pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel reda, dikatakan Ipda Noki lagi. Kabel reda tersebut dicuri pelaku di lokasi sumur milik Chevron Minas dengan nomor lokasi 5D-13.

"Saat pelaku dan barang bukti, sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ipda Noki menjelaskan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/