Home  /  Berita  /  Umum

KPI Akan Perpanjang Izin 10 Televisi Swasta Tahun Ini, KPI Buka Masukan dari Rakyat Indonesia, Begini Caranya

KPI Akan Perpanjang Izin 10 Televisi Swasta Tahun Ini, KPI Buka Masukan dari Rakyat Indonesia, Begini Caranya
Laman resmi KPI.
Minggu, 24 Januari 2016 09:18 WIB

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan, 10 stasiun televisi nasional tahun 2016 ini habis izinnya. Kesepuluh televisi itu, RCTI, SCTV, MNC, Global, Antv, Indosiar, Tv One, Metro Tv, Trantv, Trans7. 

Dikutip dari laman resmi KPI, KPI membuka saran dan kritikan dari seluruh rakyat Indonesia, Kritik dan saran ini masuk dalam Uji Publik, Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta-Televisi Induk Jaringan. KPI menyebutkan, kesepuluh televisi diatas sudah dapat izin selama 10 tahun dan harus diperpanjang tahun 2016 ini.

Kepada seluruh rakyat Indonesia yang ingin menyampaikan masukan, saran dan kritikan sehubungan dengan perpanjangan izin ini bisa dikirimkan ke email: [email protected]. Dan untuk korespondensi bisa ke alamat: Kantor KPI Pusat, Gedung Bapetan Lantai 6 Jl. Gajah Mada Nomor 8 Jakarta 10120. Masa uji publik ini akan berlangsung hingga 31 Januari 2016 ini. Uji publik ini sendiri sudah berlangsung sejak Oktober 2015 lalu.

Silahkan beri masukan, selagi masih ada tenggang waktu. Berikut ini pengumuman resmi KPI yang dimuat di laman kpi.go.id. (***)

gosumbarcom_2cqfy_64.jpg 

Editor:Calva
Sumber:Kpi.go.id
Kategori:Rantau, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/