Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Satpol PP Siap Tindak Kafe Penyedia Wanita Penghibur

Satpol PP Siap Tindak Kafe Penyedia Wanita Penghibur
Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus.(f/humas)
Rabu, 20 Januari 2016 15:29 WIB
Penulis: M Siebert

PAYAKUMBUH-Kepala Kantor Satpol PP Payakumbuh, Fauzi Firdaus, SP,  menegaskan, akan melakukan penindakan keras terhadap kafe-kafe yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur berpakaian minor. Namun, sepanjang belum ada permintaan dari pemerintahan kelurahan atau LPM setempat,  sedikit sulit bagi Satpol PP bersama Tim 7 untuk menindak kafe-kafe nakal dimaksud.

Keterangan Kasatpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus,  di Balaikota  di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Rabu (20/1), pihaknya sudah mendengar informasi ada beberapa kafe yang buka hingga pukul 03 dan 04 WIB pagi, di kawasan Ngalau Indah di kawasan Kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan. Tak hanya melakukan operasional menjelang subuh, tapi juga diinformasikan sering didatangi wanita penghihur. 

Untuk menindak pemilik kafe tersebut, menurut Kasatpol PP Fauzi Firdaus, bukan tak bisa. Tapi, akan lebih baik didukung dengan data dan fakta akurat. "Jika ada laporan masyarakat melalui kelurahan dan LPM secara tertulis, kita langsung menurunkan petugas untuk menertibkannya. Tidak tertutup kemungkinan, menangkap  wanita penghibur yang ada di kafe tersebut, tegasnya.

Di bagian lain  Kasatpol PP juga meminta dukungan dari SKPD terkait, untuk melaporkan  kafe-kafe yang tak punya izin di Payakumbuh. Atau melapori kafe yang menyalahgunakan izin usahanya. Misalnya, izinnya hanya sebagai warung kopi, nyatanya yang dijual minuman keras. “Kita siap tertibkan kafe-kafe bermasalah ini,” ungkapnya.

Untuk penindakan hal-hal dimaksud, Satpol  PP butuh dukungan informasi dari SKPD terkait. Koordinasi dan sinergisitas yang kuat sesama unsur pemerintah dan dukungan kuat masyarakat, akan berdampak positif  terhadap hasil kerja yang dilakukan, simpul Fauzi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/