Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
3
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Baru Pertengahan Januari, P2TP2A Meranti Tangani 4 Kasus, Ira: Keberadaan Kita Sudah Direspons

Kamis, 14 Januari 2016 21:28 WIB
Penulis: Safrizal
baru-pertengahan-januari-p2tp2a-meranti-tangani-4-kasus-ira-keberadaan-kita-sudah-diresponsIra Novianti SKM
SELATPANJANG - Keberadaan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kepulauan Meranti, Riau, mulai direspon masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat datang meminta bantuan penyelesaian masalah yang menyangkut anak bawah umur.

Hal itu disampaikan Sekretaris di P2TP2A Meranti Ira Novianti SKM, kepada GoRiau, Kamis (14/1/2016). Kata Ira, berdasarkan data penanganan kasus menyangkut anak bawah umur, keberadaan mereka sudah dimanfaatkan masyarakat.

Setidaknya sudah ada sekitar 4 kasus menyangkut anak bawah umur yang dilaporkan ke P2TP2A. "Ada sekitar 4 kasus yang kita tangani hingga pertengahan Januari 2016 ini," kata Ira.

Disampaikan Ira pula, mereka tetap mengupayakan diversi. Sebab, sesuai UU 35 tahun 2014, melarang anak-anak (bawah umur, red) untuk disel.

Guna meminimalisir kasus yang menyangkut anak bawah umur, tambah Ira lagi, mereka sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, diimbau juga bahwa orang tua di rumah untuk senantiasa mengawasi tingkah laku anak.

"Alhamdulillah untuk penanganan kasus melibatkan anak bawah umur ini kita sudah ada psikolog sejak tahun 2015 lalu," ujar Ira.

"Kalau ada anak bawah umur tersangkut masalah hukum, kita juga siap andai diminta mendampingi secara psikologis," tambahnya. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/