Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Meresahkan dan Menggangu Pengguna Jalan, Tiga 'Pak Ogah' Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang

Meresahkan dan Menggangu Pengguna Jalan, Tiga Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang
Kasatpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas (kanan) berbicara serius dengan Wako Padang H. Mahyeldi Ansyarullah. (Humas)
Selasa, 12 Januari 2016 06:58 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP Padang selalu bergerak cepat menertibkan dan menciptakan ketenteraman di Kota Padang. Hal tersebut terlihat dari patroli yang selalu dilakukan Satpol PP Kota Padang. Tanpa mengenal waktu dan tempat.

Berdasarkan relis yang diterima dari Satpol PP Kota Padang, pada saat patroli yang dilakukan, Senin (11/1) tadi, sekitar pukul 12.00 Wib, tiga orang "Pak Ogah" diamankan. Ketiganya dibekuk di tempat berbeda karena selama ini dianggap meresahkan pengguna jalan raya. Ketiganya langsung diamankan di Mako Pol PP Kota Padang untuk diberikan arahan dan nasehat.

Sebelumnya, pada Senin dini harinya, sekitar pukul 03.30 Wib, pasukan penegak Perda Kota Padang ini juga menertibkan dua orang wanita dan satu laki- laki di depan toko "Substance" di Jalan Kampung Pondok. Petugas Satpol PP juga turut mengamankan dua wanita yang separoh mabuk di depan Axana Hotel.

Penertiban ini dilakukan petugas karena empat wanita dan seorang laki-laki ini diduga mabuk setelah menenggak minuman beralkohol. Mereka lantas dibawa ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka untuk kemudian diproses.

Kasat Pol PP Firdaus Ilyas mengatakan, ini merupakan tugas dari Satpol PP Kota Padang dalam menegakan Perda, sehingga selalu menjaga ketentraman dan ketertiban umum, juga termasuk kepada hal-hal yang meresahkan masyarakat.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di seputaran Kota Padang, sehingga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kota Padang benar-benar terjaga," ujarnya.(Hms/Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/