Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pantai Padang Terus Dipercantik, Pedagang Ditenggat 15 Januari Untuk Kosongkan Lapak

Pantai Padang Terus Dipercantik, Pedagang Ditenggat 15 Januari Untuk Kosongkan Lapak
Lapak pedagang di tepi Pantai Padang. (Humas)
Senin, 11 Januari 2016 07:00 WIB

PADANG - Seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang Pantai Padang diberi tenggat waktu untuk mengosongkan batu grip yang mereka diami. Pemerintah Kota Padang memberi batas waktu hingga 15 Januari ini.

Sektetaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad menyebut, Pemko Padang telah memanggil seluruh pedagang yang mendiami batu grip mulai dari depan Rusunawa hingga Simpang Olo Ladang. Surat teguran untuk pengosongan juga telah diberikan.

"Seperti yang sudah disampaikan, kawasan yang dijadikan tempat kuliner ini sudah harus kosong. Ini juga menjadi tuntutan masyarakat dan para perantau," ujarnya dalam suatu sesi dialog, Jumat (8/1/2016) lalu.

Pemko Padang memang bermaksud untuk memindahkan pedagang dari bibir pantai agar pandangan pengunjung ke laut menjadi lepas tanpa terhalang. Termasuk menciptakan keindahan, kebersihan, kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pantai Padang. Khusus di lokasi Rusunawa hingga Simpang Olo Ladang, diantaranya terdapat sembilan rumahmakan.

"Kesembilan rumahmakan ini punya tempat yang cukup luas," kata Sekda yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Firdaus Ilyas.

Enam dari sembilan rumahmakan yang mendiami tanah milik pemerintah ini sudah memiliki tanah di tempat lain. Bila digusur nanti, mereka akan pindah ke tanah yang mereka miliki itu. Sedangkan tiga rumahmakan lagi belum memiliki tempat untuk pindah.

"Tiga rumahmakan ini akan kita fasilitasi, silahkan menempati lokasi Ajendam Bukit Barisan di sebelah Gedung Joeang, tapi tentunya pemilik harus meminta izin dulu dengan Kodam," katanya.

Tenggat waktu pengosongan dari Pemko Padang sudah disosialisasikan kepada seluruh pedagang. Termasuk surat teguran pertama. Apabila surat teguran pertama tidak direspon, Pemko melanjutkan dengan surat teguran kedua hingga ketiga.

"Bila hingga batas waktu (15 Januari) pedagang tidak juga mengosongkan batu grip, pada 16 Januari akan kami bantu membongkarnya," ujar Sekda.

Sekda juga menyebut, tidak ada yang dirugikan dalam pengosongan batu grip ini. Malah para PKL justru diberi gerobak untuk mereka berdagang.

"Tidak ada yang dirugikan, kita izinkan semua berdagang. Gerobak kita siapkan, termasuk memfasilitasi tempat untuk berdagang," tutur Sekda.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas membeberkan, pada awalnya seluruh pedagang yang berjualan di Pantai Padang sudah setuju untuk pindah. Bahkan dikatakan hampir tidak ada masalah. Namun dalam perjalanannya, sikap pedagang mulai berubah terlebih setelah ada yang mencoba memprovokasi.

"Ini harus cepat diselesaikan, tidak ada alasan untuk tidak membongkar. Pedagang sudah melanggar tiga Perda, yakni Perda tibum, kebersihan, serta izin mendirikan bangunan," tukasnya.

Terkait pembongkaran nantinya, Firdaus menuturkan, pihaknya telah menyiapkan personil terbaiknya. Tidak hanya itu, Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil. Termasuk tim SK4 yang dibackup Polresta.

"Kami tak sendiri, kita punya aparat yang kuat," tutur Firdaus.

Selain untuk kenyamanan, keindahan dan ketertiban, dibersihkannya pedagang dari bibir pantai karena Padang akan menjadi kota kunjungan wisata. Tidak hanya oleh wisatawan nusantara, tetapi juga wisatawan mancanegara. Apalagi dalam tahun ini sejumlah agenda internasional akan digelar di Padang.

Salah satu agenda yang akan digelar dalam waktu dekat ini yakni Naval Exercise Comodo. Agenda latihan perang armada laut tersebut diikuti 46 negara. Mereka akan menggunakan pantai di sepanjang Kota Padang untuk latihan. Kegiatan dilangsungkan April mendatang. (Hms/Charlie/Yurizal/Tafrizal/Mursalim)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/