Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2015, Kemungkinan Akhir Maret dan Juni
Penulis: Calva
Pj. Gubernur yang akrab dipanggil Doni ini, menjelaskan, para kepala daerah yang dilantik akhir Maret mendatang adalah kepala daerah yang terpilih dan saingannya tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan kepala daerah yang hasil Pilkadanya digugat ke MK, kemungkinan baru bisa dilantik akhir Juni.
Rencana rentang waktu ini, sambung Doni, merupakan usulan yang sudah disampaikan Mendagri ke Presiden Joko Widodo. Namun, katanya, kepastian rentang waktu ini, masih belum diputuskan presiden. "Mudah-mudahan presiden menerima usulan ini, dan kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak bermasalah sudah bisa dilantik bulan Maret mendatang," terangnya.
Lantas kenapa kepala daerah yang hasil Pilkadanya baru bisa dilantik bulan Juni, karena hal ini menunggu hasil sidang MK. Dan sidang di MK ini, paling lambat bisa selesai di bulan Maret mendatang. "Jadi, usai vonis MK tentu dibutuhkan proses birokrasi dari KPU ke presiden dan mendagri untuk dikeluarkan SK kepala daerah terpilih," katanya mengakhiri.
Di Sumbar sendiri ada lima gugatan hasil Pilkada yang dilayangkan cakada ke MK. Yakni Pilkada Gubernur Sumbar, Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota, Pilkada Pasaman, Pilkada Solok Selatan dan Pilkada Kabupaten Solok. (***)
Kategori | : | Sumatera Barat, Pemerintahan |