Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemko Padang Targetkan Jalan By Pass Dua Jalur Selesai 2016

Pemko Padang Targetkan Jalan By Pass Dua Jalur Selesai 2016
kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad saat meninjau progres pembangunan jalan tersebut di Anak Aia, Koto Tangah, Senin (4/1/2016). (Humas)
Selasa, 05 Januari 2016 14:28 WIB

PADANG - Seiring tuntasnya pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Padang, progres pembangunan dua jalur Jalan By Pass Padang semakin terlihat secara fisik. Diperkirakan selesai pada 2016 ini. Dan pada 2017 nanti sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Keberadaan Jalan By Pass menjadi akses penting, bukan saja bagi masyarakat Kota Padang, tetapi juga dimanfaatkan bagi warga dari daerah sekitarnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad saat meninjau progres pembangunan jalan tersebut di Anak Aia, Koto Tangah, Senin (4/1/2016).

Menurut Sekda, jalan by pass sepanjang 22 Km juga akan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di beberapa kawasan utama di Kota Padang, sehingga kemacetan-kemacetan yang sering terjadi dapat teratasi.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari masyarakat yang terlibat dalam konsolidasi, sehingga pembebasan lahan untuk pelebaran jalan by pass bisa terlaksana. "Terlebih kepada Polri dan TNI bersama Satpol PP dan aparat lainnya yang turut bertungkus lumus dalam pembersihan lahan, Pemko Padang mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Tanpa koordinasi dengan semua pihak, mustahil pembangunan ini bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sementara ini, lahan-lahan selebar 40 meter sepanjang jalur pembangunan jalan by pass yang sudah dikosongkan, masih dalam pengawasan Pemko Padang. "Pengawasan tersebut dilakukan agar lahan-lahan yang sudah dikosongkan tidak lagi dimasuki atau ditempati oleh warga atau pihak-pihak lain," imbuhnya. (Hms/DU/Ch/Yz)

Editor:Marjeni Rokcalva
Kategori:Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/