Home  /  Berita  /  Hukum

Stres karena Kematian Suami, Janda Muda Coba-coba Nyabu, Meraung-raung Ditangkap Polisi

Stres karena Kematian Suami, Janda Muda Coba-coba Nyabu, Meraung-raung Ditangkap Polisi
ilustrasi
Kamis, 01 Oktober 2015 17:53 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Sejak ditinggal mati suaminya, Aw (35) sering dihinggapi rasa sepi dan stres. Sebagai pelarian, ia coba-coba mengkonsumsi sabu. Namun bukan hilangnya stres yang ia dapat, malah sekarang ia harus mendekam di penjara.

Aw yang berstatus janda ditangkap polisi karena kedapatan lagi nyabu oleh polisi, Selasa (29/9) sore. Terpaksalah kini, Aw menginap di hotel prodeo milik Polresta Padang.

Tangis Aw pecah ketika digiring polisi. Dia terisak-isak. Beberapa kali, suara tangisnya mengeras. Terbayang olehnya, bagaimana susahnya hidup anak perempuannya yang masih berusia tujuh tahun, kalau dia dipenjara.

”Indak pak. Jan baok wak,” ucap Aw lirih. Dia tak berontak. Hanya matanya saja yang mengisyaratkan, kalau dirinya dicekam takut yang sangat hebat.

Namun, isak tangis Aw tidak membuat polisi luluh. Aw salah, dan harus dihadapkan ke persidangan. Jika terbukti, dia akan dikurung lama. Itulah konsekuensi dari perbuatan terlarang yang dilakoninya.

“Saya mengaku salah. Benar-benar salah,” ungkap Aw, yang seharu-hari hanya berperofesi sebagai pembantu untuk mencari nafkah.

Janda muda itu ditangkap di Kampuang Batak, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Dari tangan Aw, polisi berhasil mengamankan satu sepaket sabu senilai Rp100 ribu.

Awalnya, Aw mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar. Dia juga menerima pasokan sabu dari seorang bandar yang ada di Payakumbuh.

Dari pengakuannya kepada penyidik Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Aw menyebut, menggunakan sabu sejak satu bulan terakhir. Ia mengaku mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan stres yang dideritanya sejak suaminya meninggal dunia.

”Saya menggunakan sabu untuk menghilangkan stres. Tetapi setelah saya pakai ternyata tidak menghilangkan stres, saya menyesal,” jelasnya meneteskan air mata di hadapan penyidik Satresnarkoba.

Dirinya juga mengakui, awal menggunakan barang haram itu terpedaya dengan ajakan sang pacar. Sementara Aw, membeli sabu-sabu dari gajinya sebagai pembantu rumah tangga senilai Rp150 ribu perminggu.

”Kadang gaji saya, ditukar dengan sabu. Kadang saya ngutang untuk beli shabu pada bos, sering kali gaji saya impas dengan sabu yang saya pakai,” tuturnya.

Kasatnarkoba AKP Romarpus Almi, membenarkan penangkapan ibu muda karena diduga sebagai pemakai narkoba jenis shabu-shabu.

”Setelah kita amankan ditemukan 1 paket sabu-sabu seharga Rp100 ribu miliknya. Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut tersangka kita amankan kepolres bersama dengan barang bukti,” tutur Kasat, Rabu (30/9) kemarin.***

Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/