Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi Seru Main Judi Song di Bukit Betabuh, Lima Orang Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Warga Sumbar

Lagi Seru Main Judi Song di Bukit Betabuh, Lima Orang Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Warga Sumbar
Lima orang yang diamankan Polsek Kuantan Mudik terkait kasus perjudian.
Senin, 21 Desember 2015 18:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sebanyak lima orang diamankan Polsek Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) karena kasus perjudian di Dusun Bukit Betabuh Desa Kasang, Senin (21/12/2015) sore. Dari lima pelaku, satu diantaranya merupakan warga Sumatera Barat.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di daerah perbatasan Riau - Sumbar tersebut," ujar Kapolsek Kuantan Mudik AKP L. Sinaga melalui Kanit Reskrim Ipda Rafidin kepada GoRiau.com, Senin (21/12/2015) malam.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menyisir lokasi ini dan berhasil mengamankan lima orang.

Adapun kelima orang yang diamankan tersebut yakni Rajisman (51) warga Banjar Guntung Kuantan Mudik, Berton Tua Sitinjak (28) warga Jorong Sungai Tambang 2 Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung Sumbar, Muslim (53) warga Bukit Betabuh Desa Kasang, Widi (29) warga Bukit Betabuh Desa Kasang. Selain itu, polisi juga mengamankan Rosmita (40) pemilik warung tempat perjudian tersebut.

"Kita belum bisa memastikan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap penyidikan," ujar Rafidin.

Bersama lima orang yang diamankan ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp590 ribu dan kartu remi sebanyak 108 buah.

"Saat ini, semua barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," pungkas Rafidin.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/