Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Hukum

Tanam Ganja di Lereng Bukit, Petani di Limapuluh Kota Ditangkap

Tanam Ganja di Lereng Bukit, Petani di Limapuluh Kota Ditangkap
ilustrasi
Minggu, 11 Oktober 2015 17:48 WIB
Penulis: .
LIMAPULUH KOTA, GOSUMBAR.COM - Seorang petani bernama Indra ditangkap aparat Kepolisian Resor Limapuluh Kota karena menanam ganja di dua lokasi di lereng bukit, Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Sarilamak, Minggu, mengatakan bahwa pelaku yang bernama Indra tersebut menanam ganja pada dua lokasi berbeda.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga akhirnya dia mengakui menanam ganja pada dua tempat pada lereng bukit yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kediamannya.

"Tidak ingin kehilangan buruan, petugas segera meluncur untuk menyisir lokasi penanaman ganja yang disebutkan tersangka," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pada lokasi pertama di Bukik Lereng Simun dengan luas 20 x 20 meter ditemukan 46 batang ganja yang berusia sekitar dua bulan, kemudian pada lokasi kedua Bukit Balerong juga didapatkan 14 batang ganja yang usianya lebih kecil.

Ia menyebutkan, antara lahan yang pertama dan kedua lokasinya berjarak sekitar 100 meter.

Di kebun ganja itu, kata dia, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti lainnya, seperti cangkul, ember, dan baskom kecil yang digunakan tersangka selama bercocok tanam.

Ia mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut setelah polisi yang dibantu warga melakukan pengintaian sejak tiga bulan terakhir.

Pelaku yang memiliki tiga orang anak tersebut merupakan warga Nagari Jopang Mangganti, Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota karena diduga sebagai pemilik lahan ganja di dua lokasi berbeda.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Untuk sementara, tersangka diamankan di Mapolres Limapuluh Kota.

Sementara itu, pelaku Indra mengakui kebun ganja tersebut pernah dirinya panen, kemudian menjual barang tersebut ke Provinsi Riau.***

Sumber:antara
Kategori:Limapuluh Kota, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/