Sejumlah Hotel di Padang Dirazia, Pasangan Mesum Kocar-kacir, Ada yang Nekat Panjat Pagar 4 Meter
Penulis: .
Seperti yang terjadi di Hotel Pondok 68 di Jalan Kampung Nias II Padang, satu pasangan mesum melarikan diri dengan cara memanjat tembok pagar hotel setinggi empat meter.
Awalnya pasangan tersebut membuka pintu kamar tempat dia menginap, kemudian mendadak pura-pura keluar. Petugas Pol PP yang berjaga di luar mencoba menghadangnya, namun ternyata dia tidak keluar hotel, malah lari ke belakang hotel.
Ketika petugas menyusul ke belakang, ternyata dia kabur memanjat tembok pembatas dinding setinggi tiga meter. Petugas yang mencoba menangkapnya tidak berhasil, sementara anjing rumah warga tempat dia melompat juga ikut mengejarnya.
Sementara di Hotel Mande, di Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang, saat Pol PP memeriksa kamar hotel, salah satu pasangan perempuan bersembunyi dalam kamar mandi. Ketika Sat Pol PP perempuan memeriksa kamar mandi, ternyata pelaku dalam keadaan bugil.
Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan, razia ini dilakukan di lima hotel di Padang yang dicurigai ada praktek maksiat di tempat tersebut.
"Selain razia pekat kita juga bersama BNN melakukan razia narkoba," ujarnya, Jumat (16/10/2015)
Dari razia tersebut, 25 orang diamankan karena tanpa dilengkapi surat nikah yang resmi. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya diduga memakai narkoba.
"Untuk selebihnya ini akan kita buat perjanjian dan orang tuanya dipanggil ke kantor. Sementara yang terduga narkoba akan diserahkan ke BNN untuk dibina," pungkasnya.***