Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
2
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
18 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Sebulan Kabur dari Tahanan Polres Padang, Alexander Tertangkap Lagi Ngopi di Bukittinggi

Sebulan Kabur dari Tahanan Polres Padang, Alexander Tertangkap Lagi Ngopi di Bukittinggi
ilustrasi
Minggu, 11 Oktober 2015 17:40 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Alexander (31), warga Nias, tahanan titipan Polsek Padang Selatan yang kabur dari sel Polresta Padang sebulan lalu akhirnya berhasil kembali dibekuk.

Ia ditangkap Polres Bukittinggi saat berada di sebuah warung di simpang Bukik Batabuah, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 01.00.

Seperti diberitakan Padang Ekspres, setelah Polsek Bukittinggi mendapatkan informasi bahwa ada tahanan kabur dari rumah tahanan Polresta Padang, mereka pun menyebarkan informasi ke warga sekitar Kota Bukittinggi.

Ketika mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Canduang, Kabupaten Agam, Satreskrim pun melakukan pengintaian. Ternyata benar. Penangkapan pun langsung dilakukan sesuai arahan Kapolres Bukittinggi di bawah komando Kasat Reskrim AKP Albert Zai Sik.

Sesampai di sana, polisi pun langsung mengepung sebuah warung tempat persembuyian tahanan yang kabur tersebut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

”Saya bersama anggota langsung mengepung tempat tersebut sekitar pukul 01.00, Sabtu (10/10). Setelah ditangkap tanpa perlawanan, pelaku dibawa ke Polres Bukittinggi. Setelah beberapa jam kemudian, pelaku diserahkan ke Polresta Padang dan langsung dibawa dengan penjagaan yang ketat,” kata AKP Albert Zai Sik.

Di tempat terpisah, Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui pesan singkat membenarkan tahanan kabur pada Selasa (22/9) atas nama Alexander telah ditangkap kembali.

”Kami bekerjasama dengan Polres Bukitttinggi berhasil menangkap lagi tahanan yang kabur. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, Alexander kabur dari tahanan setelah menjebol ruang internit pada Selasa (22/9) pagi. Ia merupakan tahanan dalam kasus narkoba yang ditangkap Polsek Padang Selatan sekitar sebulan lalu.***

Sumber:indopos.co.id
Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/