Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Minggu Setelah Membunuh Istrinya di Padangpariaman, Pria Ini Tertangkap di Riau

Dua Minggu Setelah Membunuh Istrinya di Padangpariaman, Pria Ini Tertangkap di Riau
Tersangka Zulkarnain (tengah) yang ditangkap di Bengkalis, Riau. (foto: posmetro padang)
Minggu, 11 Oktober 2015 23:17 WIB
Penulis: .
PARIAMAN, GOSUMBAR.COM - Dua pekan melarikan diri, akhirnya Zulkarnain (20), tersangka pembunuh istri dari Padangpariaman berhasil diciduk oleh polisi di Bengkalis, Provinsi Riau.

Saat ditangkap polisi, Sabtu (10/10/2015) pelaku tampak pasrah dan manut ketika digelandang dari tempat persembunyiannya ke kantor polisi terdekat.

Zulkarnain adalah tersangka utama pelaku pembunuhan sadis terhadap Afrezi Arifin (23). Ia tega menghabisi nyawa mantan istri yang sudah dikaruniai balita dua tahun itu dua pekan lalu.

Mayat Ezi (sapaan Afrezi, red) temukan di lahan sawit pada 24 September di kawasan Kukualang, Kelurahan Batang Gasan, Kabupaten Padangpariaman.

Penangkapan Zul dibenarkan oleh Kapolres Pariaman, AKBP Riko Junaldi, Sabtu siang (10/10). “Benar. Dia sudah kita amankan. Pelaku ditangkap di Bengkalis, Riau oleh anggota. Sekarang di perjalanan menuju Pariaman. Saya perintahkan ke anggota pelan-pelan saja jalannya,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan sudah memastikan bahwa Zulkarnain disangka sebagai pelaku utama pembunuhan Ezi, baik dari hasil olah TKP atau alat bukti maupun pengakuan AL (23) tersangka lainnya yang ikut membantu Zulkarnain saat menguburkan jasad Ezi.

AL sendiri sudah dibekuk pada Sabtu (26/9) di Simpang Empat Parak Lamo, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dari penangkapan AL, sebagaimana dituturkan Kapolres, sejumlah titik terang mulai kelihatan mengarah pelarian Zul, meski AL terlihat menyembunyikan sesuatu.

Pengakuan tersangka AL pada penyidik bahwa Zul menghubungi AL usai membunuh istrinya untuk dimintai tolong menguburkan jasadnya.

“Kemarin kita lacak sinyal HP dia, posisinya ada di Pekanbaru. Rupanya ponsel itu sudah dia jual saat anggota sampai disana. Kita terus lakukan pengejaran dari rangkaian informasi-informasi,” kata Kapolres seperti dikutip Posmetro Padang.

Kapolres belum berkomentar rincian kronologis penangkapan Zulkarnain di Bengkalis. Keterangan akan diberikan kepada media setelah Tim Anti Bandit  (TAM) yang membekuk tersangka sampai di Polres Pariaman.

Sebagaimana diketahui, penemuan jasad Afrezi yang terkubur hanya sedalam satu meter itu di bawah batang sawit yang sengaja ditanam untuk menyamarkan, dua hari setelah almarhum menghilang dari rumahnya.

Ada unsur sadisme dalam pembunuhan itu. Rinciannya baca disini. Motif dibalik semua peristiwa itu hingga kini belum terkuak. Masih teka-teki.

Sementara itu, Tachi Ida (49) karib disapa bunda, saudara orangtua korban yang berdomisili di Perumahan Jati Raya Indah Pariaman menuturkan bahwa pernikahan Ezi dan Z sebenarnya sempat ditentang keluarga dulunya. Keluarga memiliki firasat tidak baik pada calon menantunya ketika itu. ***

Sumber:posmetropadang.com
Kategori:Padang Pariaman, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/