Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Demi Plesiran ke Bali, DPRD Padang Abaikan RAPBD 2016

Demi Plesiran ke Bali, DPRD Padang Abaikan RAPBD 2016
Ilustrasi
Sabtu, 19 September 2015 16:15 WIB
Penulis: Agip
PADANG, GOSUMBAR.COM - Nafsu plesiran anggota DPRD Padang memang cukup tinggi. Wakil rakyat ini rela meninggalkan sejumlah agenda penting dan lebih memprioritaskan  kunker ke Bali dan DPRD DKI Jakarta. Separuh anggota dewan yang berangkat, tergabung dalam Bamus. Padahal, pekan ini ada agenda pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016.

Jelas saja, dengan kunjungan kerja separuh anggota DPRD Padang ke luar Sumbar berakibat ditundanya rapat paripurna penyerahan rancangan KUA PPAS 2016. Seyogyianya DPRD Padang sudah mengagendakan paripurna, Kamis (16/9). Kondisi ini berimbas pada molornya pembahasan KUA PPAS yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2016.

Sekretaris Dewan Ali Basar mengakui tertundanya paripurna karena pada waktu bersamaan anggota Bamus melaksanakan kunker ke Jakarta dan Bali. “Adanya agenda kunker dewan maka sidang paripurna dijadwal ulang, Senin (21/9). Pembahasan rancangan KUA PPAS harus dikebut mengingat keterlambatan penyerahan dari Pemko ke DPRD,” kata Ali Basar.

Sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016, penyampaian oleh kepala daerah kepada DPRD harus dilakukan pertengahan Juni. Kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD sudah didapat akhir Juli. Dalam Permendagri pemerintah daerah harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBD 2016, mulai dari penyusunan dan penyampaian rancangan KUA, dan rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat akhir Juli 2015.

Menariknya, sebelumnya DPRD Padang mendesak Pemko Padang untuk segera menyerahkan KUA PPAS. Namun, setelah diserahkan untuk segera dibahas bersama, anggota DPRD Padang malah melakukan plesiran dengan modus studi banding. (gib)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/