Home  /  Berita  /  Hukum

BNNP Sumbar Jaring Empat Orang Tamu Hotel yang Positif Pakai Narkoba

BNNP Sumbar Jaring Empat Orang Tamu Hotel yang Positif Pakai Narkoba
ilustrasi
Jum'at, 16 Oktober 2015 21:48 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, menyatakan empat dari 25 orang yang terjaring dalam razia tim gabungan di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang, Jumat dini hari, positif terkait narkoba.

"Dari empat orang yang positif narkoba itu, salah satunya membawa dua alat hisap narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba, BNNP Sumbar, Alidison didampingi staf BNNP Sumbar, Rangga, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, yang terjaring itu berinisial YT, EA, RA, dan ME akan dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya akan terus berupaya meminimalkan peredaran gelap narkoba di semua kalangan di Sumbar, dengan salah satu langkah melakukan razia rutin.

"Salah satunya kami ikut serta dalam operasi gabungan ini dan ke depan kami juga bisa bergerak secara mandiri," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang membenarkan bahwa tim gabungan mengamankan sebanyak 25 orang pengunjung hotel tanpa identitas, pasangan ilegal serta pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba.

Beberapa hotel yang dikunjungi Hotel Pondok 68, Dynasty Hotel, Dangau Mandeh, Jesnic Hotel, The Abidin Hotel, Lavender Gues House dan Golden Home Stay.

"Karena BNNP Sumbar menemukan empat orang positif narkoba maka keempatnya kami serahkan untuk menjalani proses selanjutnya," kata dia.

Sementara itu, Ali (47) seorang warga yang menyaksikan penertiban mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan itu.

"Kalau bisa kegiatan ini dilaksanakan sesering mungkin karena kami warga resah dengan pasangan yang tidak resmi tidur sekamar," katanya.

Ia berharap dengan kegiatan ini selain bisa mengontrol kegiatan hotel, juga memberikan efek jera kepada warga yang hendak melakukan perbuatan tidak terpuji. ***

Sumber:antara
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/