Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum
NUSANTARA

Wanita Hamil Tua Nekat Bobol Rumah Orang dan Curi Emas untuk Biaya Melahirkan

Wanita Hamil Tua Nekat Bobol Rumah Orang dan Curi Emas untuk Biaya Melahirkan
AW, pencuri rumah kosong yang sedang hamil tua.
Rabu, 09 September 2015 05:57 WIB
Penulis: .
PONTIANAK, GOSUMBAR.COM - Alamak... kacau. Wanita hamil tua ini harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Ia ditangkap gara-gara melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah mantan majikannya.

“Saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya melahirkan,” kilahnya saat diinterogasi polisi.

Wanita berinisial AW itu diciduk petugas Polsek Pontianak Selatan lantaran diduga melakukan pencurian di rumah Jalan Purnama, Gang Al Mukhlusin, Blok F1, Pontianak Selatan.

Rumah yang disatroni AW, rupanya rumah bekas majikannya. Empat bulan lalu, AW pernah bekerja di rumah itu sebagai asisten rumah tangga. AW diduga sudah tiga kali mencuri di rumah majikannya itu, hingga akhirnya dia dipecat.

Entah dendam atau memang menjadi kebiasaan, membuat AW tidak jera mencuri di rumah bekas majikannya itu. 

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengungkapkan, AW ditangkap di kediamannya atas laporan dari mantan majikannya yang kehilangan perhiasan emas sekitar 20 gram dan uang dengan total kerugian sekitar Rp10 juta. 

“Hasil pemeriksaan kami, tersangka masuk ke rumah kosong itu dengan cara mencungkil papan lantai menggunakan cerucuk. Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, pelaku keluar melalui pintu belakang,” ungkap Kartyana, Selasa (8/9).

Sebelum menangkap AW, polisi mengumpul bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada AW. “Korban memberikan keterangan kalau AW pernah melakukan pencurian selama tiga kali,” ujarnya.

Setelah ditangkap, AW mengaku memang benar telah melakukan pencurian di rumah mantan majikannya itu. 

Saat itu rumah sedang ditinggal kerja oleh sang korban. Sehingga AW leluasa di dalamnya. Apalagi pelaku mengetahui letak barang berharga. “Dia tahu rumah itu sering kosong, makanya dia nekat mencuri,” jelas Kartyana.

Selain meringkus AW, polisi juga menyita hasil kejahatannya, berupa tujuh untai gelang emas keroncong, gelang emas polos, dua kalung emas masing-masing lima gram, dua kalung emas anak-anak, sepasang anting-anting, empat liontin dan uang Rp 500 ribu. ***

Sumber:jpnn.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/