Melanggar Peraturan Lalu Lintas Itu Haram, Ini Penjelasannya
Penulis: Hermanto Ansam
Hal ini dikatakan Pimpinan Pondok Pesantren Imam Ibnu Katsir (IBK), Rumbai Pekanbaru Abu Zubair Al Hawary, pada. acara Penyuluhan Tentang Etika Berlalu Lintas di Jalan Raya bersama Satlantas Polresta Perkanbaru di Masjid Imam Ibnu Katsir, Jalan Belidang Muara Fajar, Rumbai.
''Wajib ketentuannya mematuhi tata tertib lalu lintas dan haram melanggarnya. Karena berlalu lintas juga ada adab-adabnya sebagaimana adab dalam kehidupan sehari-hari sesuai ketentuan Isla,'' 'kata Abuz Zubair sambil mengaitkan surat Al Quran tentang ketaatan kepada Allah dan Rasul dan pemimpin yang ketentuannya bermanfaat dan membawa kebaikan bagi ummat.
''Salah satunya mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas,''ujarnya.
Ustadz yang akrab disapa Datuk Harimau ini pun membeberkan adab berlalu lintas sesuai pandangan Islam. Apalagi sambung dia, kendaraan dan akses jalan katanya merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri.
Diantara adab dan tata krama berkendara yang disebutkan Ustadz Abuz Zubair, yakni berkendara dengan tenang, tidak kebut-kebutan. ''Tidak sombong dan tidak pula ugal-ugalan saat berkendara. Dan itu telah diatur Islam jauh-jauh hari sebelumnya,'' paparnya.
Pimpinan Pompes IBK Rumbai ini juga mengingatkan pemilik kendaraan hendaknya merendahkan suara. ''Artinya tidak mengeras musik atau bacaan Al Quran, membunyikan klakson harus pada tempatnya sehingga dapat mengganggu pengguna jalan yang lain. Atau istilah lain khabbut shaut. Seperti yang diingatkan Luqman kepada anaknya tidak boleh bersuara keras,'' ungkapnya.
Adab lain lanjut Abuz Zubair, siapa pun dia pengendara tidak menimbulkan gangguan, seperti membuang sampah sembarangan, menutup jalan.
''Perkara yang dilaknat seperti meletakkan paku, kayu dan halangan lain di jalan. Kita dilarang melakukan hal seperti,'' ujarnya sambil menyampaikan untaian hadits terkait larangan ini.
Abu Zubair yang mengapresiasi kerjasama pihak Satlantas Polresta dengan Ponpes IBK mengajak pengguna jalan melakukan 'amar ma'ruf nahi munkar yakni saling mengingatkan jika ada melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda. melalui Paur Bin Ops Satlantas Ipda Fandri dan Aiptu Sapta Putra Jaya Regident, mengatakan mematuhi tata tertib lalu lintas juga ibadah.
Fandri juga membeberkan tentang peraturan berlalu lintas, rambu-rambu serta penyebab terjadinya insiden. ''Sepanjang Agustus saja ada 28 laka, 12 diantaranya meninggal dunia. Itu yang yang dilaporkan, bisa jadi masih ada yang tidak dilaporkan,'' jelasnya.
Diantara beberapa tatib dalam lalu lintas, seperti disampaikan Fendri, yakni mengendarai dengan kesadaran penuh, tidak mengkonsumsi miras, obat-obatan termasuk obat dari dokter.
''Yang tak kalah penting memakai helm untuk melindungi bagian tubuh yang sangat vital yakni kepala. Semuanya pakai helm termasuk anak-anak menggunakan helm standar,''katanya.
Anak sekolah, sambung Fendri yang mengaku sejak kecil juga takut kepada polisi, mestinya diantar orang tua hingga sampai ke sekolah, bukan memberikan kendaraan
Masih Fendri, pemilik kendaraan menyalakan lampu, tujuannya memberikan signal kepada pengendara lain agar terhindari dari laka. Dijelaskannya soal rambu-rambu anjuran, larangan dan lainnya.
Kaur Bin Ops Satlantas juga menyebutkan sebab terjadinya laka diantaranya faktor manusia, seperti kurangnya memahami tentang tertib lalu lintas, penguasaan kendaraan. Selain itu, lingkungan dancuaca serta kondisi kendaraan juga penyebab terjadinya kecelakaan.
Untuk menekankan angka langka serta kesadaran berlalu lintas imbuh Fendri, salah satunya meminta MUI memasukkan budaya lalu lintas dalam ceramah, termasuk santri ikut menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dgn mematuhi peraturan lalu lintas. ''Dan alhamdulillah usulan itu disambut baik pihak MUI,''katanya.
Kegiatan yang dilatar belakangi terjadinya laka lantas yang melibat wali santri belum lama ini, dihadiri ratusan santri dan walinya serta ditutup dengan sesi tanya jawab, menampilkan slide tentang laka dan film tertib dan insiden lalu lintas. ***
Kategori | : | Rantau, Pendidikan |