Keroyok dan Rampas Motor Konsumen di Purus, 4 Oknum Karyawan FIF Dipolisikan
Penulis: Derizon Yazid
Menurut Riski, peristiwa pemukulan dan perampasan motor itu terjadi di depan toko Baby Shop, Purus, Padang Barat. Saat itu, Riski sedang mengendarai motor Yamaha Mio warna putih BA 3072 BG. Tiba-tiba ia dipepet dan dihentikan oleh 4 orang yang mengendarai 2 sepeda motor.
"Ada orang empat orang, mereka mengaku karyawan FIF, mereka melakukan perampasan dan penganiyaan," kata Riski Ramanto.Riski mengaku, setelah motornya dipepet dan dihentikan, keempat orang tersebut merampas kunci motornya. Karena berusaha mempertahankan, ia sempat dipukul.
"Akibat pemukalan tersebut, bahu sebelah kanan saya sakit, keempat karyawan FIF tersebut langsung membawa sepeda motor," ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Riski ke Mapolsek Padang Barat dengan nomor laporan polisi: LP/421/K/IX/2015/Sektor.Sepada motor yang ia pakai dan dirampas tersebut, kata Riski, adalah milik kakaknya bernama Yanti.
Sementara Yanti mengakui, memang mempunyai tunggakan pembayaran sepeda motor di FIF selama satu tahun delapan bulan. Namun berjanji untuk membayar tunggakan tersebut."Kenyataannya sepeda motor itu dirampas dan adik saya juga dipukuli oleh empat orang yang diduga karyawan FIF Padang," katanya.
Yanti mengaku tak terima kejadian itu, apalagi adiknya sampai dianiaya. Akibat kejadian itu, katanya, ia mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.Sementara itu Kapolsek Padang Barat, Kompol Suminta membenarkan ada yang melaporkan ke Mapolsek Padang Barat terkait dugaan penganiyaan dan perampasan sepeda motor yang dilakukan oknum karyawan FIF di daerah Purus.
"Korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Padang Barat dan dilakukan visum oleh dokter," katanya.Kasus ini, kata Kapolsek, masih dalam penyelidikan Polsek Padang Barat untuk dilakukan pengembangan. "Kasus seperti ini sudah banyak dialami warga, dilakukan pihak leasing kendaraan," ungkapnya. (dry)