Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
4
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
13 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
5
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
13 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Buat SIM Palsu, Dua Warga Dhamasraya Ditangkap Polisi

Buat SIM Palsu, Dua Warga Dhamasraya Ditangkap Polisi
Jum'at, 04 September 2015 07:02 WIB
Penulis: .
DHAMASRAYA, GOSUMBAR.COM - Kreatif itu bagus, tapi untuk kegiatan positif dan jangan lakukan untuk negatif. Seperti perbuatan dua warga ini, sehingga terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara membuat SIM palsu.

Mereka adalah Hendri (35) dan Anton (28), keduanya warga Sungai Rumbai, Dharmasraya. Mereka ditangkap aparat Polres Dhamasraya, karena ketahuan membuat dan menjual SIM palsu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang korbannya, Winarto (45) yang curiga dengan bentuk dan warna sekaligus ukuran SIM yang didapatkannya dari tersangka.

Sebelumnya korban juga sempat menghubungi tersangka melalui telpon genggam, untuk meminta kembali uang miliknya. Namun tersangka tetap bersikeras dan tidak memiliki niat untuk mengembalikan uang. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Pengakuan tersangka Hendri kepada penyidik, keterampilan membuat SIM palsu tersebut diperoleh dari internet. Ia menggunakan bahan PVC card yang dibeli dari warung fotocopy.

Untuk model dan bentuk SIM di-browsing dari internet. SIM palsu itu pun dicetak diwarnet. ***

Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:Dharmasraya, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/