Home  /  Berita  /  Hukum

Komnas HAM Turunkan Tim Usut Kematian Tahanan di Polres Solok Arosuka

Komnas HAM Turunkan Tim Usut Kematian Tahanan di Polres Solok Arosuka
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution (tengah) bersiap menandatangani naskah deklarasi melawan korupsi di Jakarta, Selasa (13/10). Sejumlah lembaga hadir dalam penandatanganan deklarasi melawan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Rabu, 04 November 2015 08:43 WIB
Penulis: .
PADANG - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian saat penangkapan dan penahanan Harmein Radinis (50), yang mengakibatkan korban koma dan meninggal dunia, akhirnya diusut oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menurunkan tim ke Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut penyebab meninggalnya Harmein Radinis, yang merupakan tahanan Polres Arosuka. Harmien ditangkap dalam kasus dugaan pencurian. Selain itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi awal untuk Polda Sumbar.

Catatan kasus kekerasan yang terjadi di Sumbar cukup menimbulkan kekhawatiran. Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, setidaknya ada 72 kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum sejak 2010, dengan rata-rata satu kasus setiap bulannya.

"Dari 72 kasus, 52 di antaranya dilakukan oleh polisi. Itu belum termasuk dengan kasus yang saat ini dan banyak di antara korban yang tidak melapor. Ke-72 kasus itu hanya yang melapor saja, yang tidak melapor tentu lebih banyak lagi," ujar Direktur LBH Padang Era Purnama Sari di Padang, Selasa (3/11/2015) sore.

Mengingat tingkat pelanggaran HAM yang tinggi di Sumbar, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, pihaknya akan terus bekerja dan mengumpulkan semua bukti. Baik dari pihak kepolisian atau dari pihak korban.

Untuk tahap awal, kata Maneger Nasution, Komnas HAM hanya akan memberikan rekomendasi awal saja, belum pada simpulan dan rekomendasi final.

"Saat ini kami masih menelusuri kasus tewasnya Harmein di rumah sakit dan kami sudah turunkan tim ke lapangan," ujar Maneger usai melakukan pertemuan tertutup dengan Polda Sumbar selama empat jam lebih, di Wisma Kemala.

Khusus untuk kasus Harmein, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi. Karena, kata Maneger, Komnas HAM masih bekerja dan menunggu hasil otopsi keluar.

"Kami belum bisa menduga karena tim yang turun ke lapangan masih bekerja," ujar dia.

Sebelumnya disebutkan, seorang tahanan Polres Solok Arosuka, Kabupaten Solok, Sumbar, meninggal di RSUP Dr M Djamil Padang setelah dirujuk dari RS Bhayangkara Polda Sumbar pada Sabtu, 31 Oktober 2015, sekitar pukul 19.00 WIB.

Belum diketahui penyebab tahanan itu meninggal. Namun, sebelum dirawat di RS Bhayangkara, tahanan itu ditangkap jajaran Reskrim Polres Solok Arosuka karena diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin bajak.***

Sumber:liputan6.com
Kategori:Solok, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/