Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
1 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Jalur Rel KA Muaro Kalaban - Sijunjung Segera Dibangun

Jalur Rel KA Muaro Kalaban - Sijunjung Segera Dibangun
Jum'at, 21 Agustus 2015 14:25 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
SIJUNJUNG, GOSUMBAR.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Regional II Sumbar, segera membangun jalur kereta api yang munghubungkan Muaro Kalaban dan Sinjunjung. Paling lambat tahun 2016 sudah dimulai pekerjaannya dengan panjang sepanjang 26 kilometer.

Kepala Balai Perkeretaapian Divisi Regional II Sumbar, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Jumarie, ST, MT pada acara konsultasi publik penyusunan moda Amdal pembangunan jalur kereta api Muaro Kalaban - Sijunjung, Kamis (20/8) di Balai Room Kantor Bupati Sijunjung.

Hadir pada acara tersebut Dishub Provinsi Kabid Sarana dan Prasarana Juharson Atd, Divre KAI Nasution, Kepala Lingkungan Hidup Sijunjung, Dishub Sijunjung dan Sawahlunto, Kepala Badan Pertanahan Sijunjung, Dinas PU Sijunjung, Bappeda Sijunjung, Camat Sijunjung, Camat Kupitan dan Camat Koto VII, Walinagari Kupitan, Walinagari Sijunjung, Walinagari Padang Laweh dan Kepala Desa Muaro Kalaban.

Dalam pemaparannya mengenai Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang PPLH dan PP RI No.27 Tahun 2012 tantang izin lingkungan serta Permen.LH No.05 tahun 2012 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), dimana pembangunan jalur kereta api dipermukaan tanah 25 km dibawah permukaan maka semua besaran adalah wajib menyusun dokumen Amdal.

Lebih lanjut, Juharson menjelaskan, berdasarkan data, ada empat kecamatan dan enam nagari di Kabupaten Sijunjung dan Kotamadya Sawahlunto yakni Kecamatan Sijunjung, Kecamatan Koto VII, Kecamatan Kupitan dan Kecamatan Silungkang serta Nagari Padang Sibusuk, Nagari Pamuatan, Nagari Tanjung Ampalu, Nagari Palaluar, Nagari Padang Laweh dan Kenagarian Muaro serta Desa Muaro Kalaban yang terkena dampak pembangunan jalur rel kereta api tersebut.

''Pembangunan rel kereta api yang melewati sejumlah kecamatan di Kabupaten Sijunjung dan Kotamadya Sawahlunto tersebut, diperkirakan tidak akan mudah karena terkendala kondisi lahan yang sempit dan sepanjang jalur yang akan dibangun rel tersebut terdapat sejumlah fasilitas, seperti pipa air milik PDAM, kabel optik operator telekomunikasi, dan kabel sinyal PT KAI, sehingga perlu ada kajian yang lebih mendalam. Sedangkan pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan seperti perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil,'' ujarnya.

Lingkup studi Amdal yang disusun, antara lain mengenai pengurukan badan jalan rel, pemasangan bantalan beton dan rel sepanjang 26 kilometer, serta pembangunan jembatan dengan bentang antara 15-50 meter sebanyak 5 buah. ***

Sumber:haluan
Kategori:Sijunjung, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/