Home  /  Berita  /  Hukum

Bunuh Istri Pemilik Toko Keramik Secara Sadis di Pekanbaru, Kabur ke Sumbar, Tertangkap di Hutan Sijunjung

Bunuh Istri Pemilik Toko Keramik Secara Sadis di Pekanbaru, Kabur ke Sumbar, Tertangkap di Hutan Sijunjung
ilustrasi
Selasa, 10 November 2015 21:37 WIB
Penulis: .
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan berhasil membekuk pembunuh sadis istri pemilik toko keramik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru di Kelurahan Tuah Karya, Tampan, Pekanbaru Riau. Tiga orang diamankan polisi di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Tak butuh waktu lama bagi tim Opsnal Polsek Tampan untuk meringkus pembunuh sadis korban bernama Sulastri (31). Pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan, AKP Ari S Wibowo akhirnya menemukan jejak persembunyian mereka di hutan Kabupaten Sinjung, Sumbar, Selasa (10/11/2015) siang.

"Inisial ketiganya yakni J, C dan R. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di hutan kawasan Sijunjung siang tadi. Sekarang mereka bertiga sedang dibawa menuju Pekanbaru," jawab Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, saat dihubungi GoRiau.com (grup GoSumbar.com), Selasa petang.

Mereka bertiga, diduga kuat selaku otak perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Sulastri, lantaran hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati ada bebera barang dan uang yang hilang di ruko tempat korban dan keluarganya tinggal. "Dugaan sementara perampokan, karena ada barang dan uang yang hilang," urainya.

Polisi, sambung dia, akan langsung melakukan penyidikan saat ketiga tersangka itu tiba di Pekanbaru. "Kita belum dapat kronologis lengkap, karena yang bersangkutan masih diperjalanan. Setelah sampai, kita akan langsung melakukan proses pemeriksaan," jawab Wakapolresta Pekanbaru.

Sebelumnya diberitakan, Sulastri (31), ditemukan oleh suaminya bernama Candra (34), Senin (9/11/2015) pagi kemarin sudah dalam kondisi bersimbah darah dan terhimpit tumpukan keramik, dengan posisi terlentang di dapur ruko berlantai dua, tempatnya sehari-hari berjualan keramik. ***

Sumber:GoRiau.com
Kategori:Sijunjung, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/