Home  /  Berita  /  Hukum

Perdaya Seorang Mahasiswi, Polisi Gadungan Ini "Dicokok" Satreskrim Polres Bukittinggi

Perdaya Seorang Mahasiswi, Polisi Gadungan Ini Dicokok Satreskrim Polres Bukittinggi
Mengaku sebagai Polisi M berhasil memperdaya seorang Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bukittinggi.
Rabu, 11 November 2015 19:24 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Karena mengaku sebagai anggota Satlantas di Polres Payakumbuh, seorang pemuda berinisial M (24), warga Koto Kaciak Kota Payakumbuh ini berhasil memperdaya seorang gadis berstatus mahasiswi.


Namun karena perbuatannya itu, saat ini dia harus diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi, Rabu 11 November 2015.
 
Tersangka M merupakan polisi gadungan, akibat aksinya ini salah seorang mahasiswi berinisial A, yang kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bukittinggi menjadi korban pelecehan seksual hingga lima kali.
 
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Albert Zai mengatakan, sebelumnya tersangka sempat memacari korban, hingga akhirnya korban berhasil diperdaya dan dibawa kabur dengan mobil rental dari  tempat kosnya di kawasan Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, selama satu minggu.
 
“Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, pelaku ditangkap oleh pihak keluarga korban, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, setelah mendapatkan informasi tersangka turun dari sebuah truk yang ditumpanginya dari Pekanbaru menuju Payakumbuh,” ujarnya.
 
Menurut Albert Zai, informasi kedatangan tersangka itu langsung ditunggu pihak keluarga, dan saat tersangka turun dari truk, langsung diamankan pihak keluarga dan dibawa ke Mapolres Bukittinggi.
 
“Pelaku dalam aksinya memang mengaku sebagai anggota polisi, dan melakukan berbagai upaya meyakinkan korban, agar mau diajak berpacaran dan pergi menemaninya, sehingga si korban merasa percaya dan mengikuti keinginan si tersangka,” tukasnya.
 
Sebelumnya siang tadi, orang tua korban Djasman telah melaporkan penculikan anaknya ke Polres Bukittinggi, karena berdasarkan laporan dari teman kos nya, anaknya sudah seminggu menghilang dari rumah kos di Kubang Putiah.
 
“Setelah dicari dan ditanya kepada masyarakat di Kapur Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota, akhirnya anaknya berhasil dibawa pulang sedang pelaku melarikan diri,” terangnya.
 
Disebutkan juga oleh Djasman, setelah mendapatkan informasi tambahan dari salah seorang keluarga korban yang berada di Pekanbaru, menginformasikan si tersangka menaiki sebuah truk dari Pekanbaru menuju Payakumbuh kemarin malam, dan pagi tadi truk yang dinaiki tersangka langsung diamankan di Payakumbuh, dan dibawa ke Mapolres Bukittinggi, ujarnya.
 
Sementara itu menurut pengakuan pelaku M, dia sudah pacaran dengan  korban sejak 29 Oktober 2015 lalu, dan sempat melakukan perbuatan layaknya suami istri di lokasi Parkir Ngalau Payakumbuh, setelah seminggu membawa kabur korban, baru setelah itu korban dititipkan dirumah keluarganya di Kapur Sembilan Kabupaten Lima Puluh Kota, ujarnya.(**)

Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77