Home  /  Berita  /  Hukum

Pelaku Penggelapan 11 Unit Mobil di Bukittinggi Ini Ditangkap Polisi di Tanjung Pati

Pelaku Penggelapan 11 Unit Mobil di Bukittinggi Ini Ditangkap Polisi di Tanjung Pati
Belasan unit mobil yang diduga kuat hasil penggelapan oleh tersangka IS, disita Polres Kota Bukittinggi.
Sabtu, 21 November 2015 14:47 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Setelah melakukan proses penyelidikan, Polisi akhirnya menyita 11 mobil berbagai merek dari sejumlah penadah di Kota Bukittinggi.

Mobil - mobil yang berasal hasil penggelapan itu segera diamankan petugas dari Polres Bukittinggi sebagai barang bukti.
 
Terkait hal ini, petugas dari Polres Bukittinggi juga telah mengamankan seorang wanita berinisial IS (31) di Tanjung Pati, Limapuluh Kota karena diduga kuat sebagai pelaku utamanya.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap setelah dipancing oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli mobil. IS yang tidak mengetahui polisi sedang memancingnya segera menyanggupi dan saat bertemu itulah dia langsung diringkus anggota, ungkapnya Sabtu 21 November 2015.

Sebanyak 11 mobil barang bukti (bb) penggelapan mobil berhasil diamankan di Polres Bukittinggi, semua mobil ini diduga kuat adalah hasil dari tindak pidana penggelapan. Mobil ini disita dari beberapa penadah dengan modus menggadaikan mobil beserta STNK nya, ungkap Tri Wahyudi.

Diduga kuat, IS sudah beraksi sejak beberapa bulan terakhir. Modusnya dengan merental mobil dan menggadaikannya Rp25 juta per unit kepada para pembelinya.(**)

Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/