Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dishubkominfo Padang: Badan Usaha Angkot akan Memudahkan Pemberian Subsidi

Dishubkominfo Padang: Badan Usaha Angkot akan Memudahkan Pemberian Subsidi
Selasa, 24 November 2015 14:04 WIB
Penulis: Agip M Noerman
PADANG - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Padang, Rudi Rinaldi menjelaskan  Surat Edaran (SE) itu didasari keputusan Kapolri dan instruksi Walikota Padang berguna untuk penataan Badan Usaha Angkutan Kota dan memudahkan untuk pendistribusian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan sparepart.

"Jika semua angkot memiliki badan hukum, maka pemerintah lebih gampang memberikan subsidi kepada angkot yaitu cukup dengan mendistribusikannya ke koperasi maupun perusahaan dimana angkot tersebut bernaung," kata Rudi dihadapan perwakilan pemilik angkot dan anggota Komisi III DPRD Padang, Selasa (24/11), di ruang Komisi III.

Lebih lanjut Rudi mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas menentukan perubahan sistim tersebut. Dia hanya meneruskan keputusan Kapolri dan instruksi walikota. Kemudian, menanggapi tuntutan pemilik angkot, Rudi mengungkapkan ada alternatif jika pemilik tetap ingin mencantumkan namanya di BPKB dan STNK.

"Bisa saja antara pemilik dan perusahaan mengadakan perjanjian di notaris. Tentu isi perjanjiannya tergantung kesepakatan pemilik angkot dan perusahaan," ujarnya.

Menariknya, saat pertemuan antara pemilik angkot, DishubKominfo dan anggota Komisi III DPRD Padang terungkap berbagai fakta di lapangan. Persoalan maraknya premanisme terhadap sopir angkot, penambahan armada Trans Padang hingga parkir di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan hingga kini belum terselesaikan oleh DishubKominfo.

Para sopir angkot mengatakan mereka tidak lagi nyaman dengan aksi premanisme di depan Masjid Taqwa atau di sekitar bundaran air mancur. "Pungli dengan aksi premanisme sudah meresahkan kami terutama sore hari. Sebenarnya, persoalan ini sudah kami sampaikan ke pihak berwenang terutama kepolisian dan Dishub," tegas Dang Dali, Wakil Ketua Forkas.

Kemudian, para sopir angkot berharap agar Dishub tidak menambah unit Trans Padang. Sebab, dengan keberadaan Trans Padang sekarang sudah mematikan angkot terutama angkot jurusan Pasar Raya - Lubuk Buaya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Padang Yandri Hanafi berjanji menyampaikan aspirasi pemilik dan sopir angkot ke Dirlantas Polda Sumbar. (agp)

Kategori:Padang, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/