Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sumbar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sumbar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi
Tim kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Jum'at, 27 November 2015 19:08 WIB
Penulis: jontra
PADANG, GOSUMBAR.COM - Hingga hari ini, Jumat 27 November 2015, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menemukan sebanyak 126 pelanggaran pelaksanaan kampanye.

"Kalkulasi dari 126 pelanggaran itu, 113 diantaranya adalah berupa temuan, sedangkan 13 lainnya berupa laporan," ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Elly Yanti pada gosumbar

Elly menyebutkan dari banyak pelanggaran tersebut, belum ditemukan pelanggaran pidana.  Pelanggaran yang terjadi masih berupa pelanggaran administrasi dengan pelaku tim sukses dari pasangan calon.

Jenis dari pelanggaran kampanye itu diantaranya pemasangan alat peraga kampanye di daerah terlarang serta tidak mendapat izin kampanye, ujar Elly Yanti

Dikatakan juga, dari 113 temuan pelanggaran, lebih dari 70 persennya merupakan hasil temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota.

"Khusus kita di Bawaslu hanya menemukan 33 pelanggaran, Panwaslu lah yang paling banyak menemukan, bahkan sampai 90 pelanggaran," bebernya.

Elly juga menuturkan, sebanyak 126 pelanggaran itu telah di proses Bawaslu Sumbar dan akan dilanjutkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejauh ini hasil evaluasi dari Bawaslu, laporan dari masyarakat masih tergolong rendah. Padahal kami berharap sekali adanya partisipasi aktif dari masyarakat, tandasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/