Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
3
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Polres Agam Sita 14 Sepeda Motor Hasil Pencurian

Polres Agam Sita 14 Sepeda Motor Hasil Pencurian
Minggu, 06 Desember 2015 16:11 WIB
BUKITTINGGI - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil menyita 14 sepeda motor berbagai merek hasil pencurian dari warga Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan, sepeda motor yang berhasil disita itu dari atas Honda Beat, Honda Vario, Yamaha Mio dan Suzuki Satria FU.

"Ke 14 unit sepeda motor ini kami amankan dari warga Kecamatan Tanjung Mutiara.

Motor ini merupakan hasil curian di Koto Padang, Bukittinggi, Pariaman, Agam, Payakumbuh dan lainnya," katanya.

Dari 14 unit sepeda motor ini, satu unit telah diserahkan kepada Polres Payakumbuh, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Polres tersebut.

Sementara 13 kasus lainnya, sedang didata mengunakan nomor mesin masing-masing sepeda motor itu.

Ia menambahkan, penyitaan 14 unit sepeda motor ini berawal dari tertangkapnya tiga sindikat pencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio di Kecamatan Matur, pada 26 November 2015 .

Ketiga sindikat itu dengan inisial IS (23) warga Cacang Randah Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, R (19) warga Cacang Randah Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam dan DA (18) warga Kota Pariaman.

R dan DA ditangkap di Matur. Sementara IS ditangkap di Pasar Malalak Kecamatan Malalak, saat menunggu temannya pada 26 November 2015 sekitar pukul 16:30 WIB.

"Sendikat ini mencuri sepeda motor mengunakan mobil Avanza. Saat sampai di TKP, satu tersangka turun untuk mengambil sepeda motot dan dua tersangka lainnya hanya berada di dalam mobil," katanya.

Dari keterangan tersangka, sepeda motor yang dicuri ini dijual kepada salah seorang penadah di Cacang Randah, Kecamatan Tanjung Mutiara. Mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan tersangka sudah melarikan diri.

Dari pengembangan dan kerjasama dengan masyarakat Tanjung Mutiara, anggota berhasil menemukan 13 unit sepeda motor.

"Ke 14 unit sepeda motor ini berasal dari kabupaten dan kota di Sumbar, dengan tersangka yang berbeda. Kita masih mengembangkan kasus ini dan apabila ada TKP di daerah lain, maka akan kita serahkan kepada Polres tersebut," katanya. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:skalanews.com
Kategori:Agam, Hukum, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/