Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
8 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

PT Adhi Karya Akui Beri 'Upeti' Rp 500 Juta ke Gubri Rusli Zainal dari Penjualan Aspal

PT Adhi Karya Akui Beri Upeti Rp 500 Juta ke Gubri Rusli Zainal dari Penjualan Aspal
Kamis, 30 Januari 2014 19:02 WIB

PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus suap untuk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal sebesar Rp500 juta terungkap. Uang tersebut berasal dari PT Adhi Karya, salah satu kontraktor PON XVIII atas penjualan aspal.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap PON dengan terdakwa Rusli Zainal di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (30/1/2014).

"Saat itu uang di kas sebesar Rp200 juta, sisanya terpaksa diambil dari penjualan aspal yakni Rp300 juta," kata Direktur Wilayah 3 Sumbagut PT Adhi Karya, Ajiatmoko, saat menjadi saksi.

Menurutnya, uang Rp500 juta itu dikeluarkan karena Lukman Abbas, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, selalu mendesaknya. Uang itu diberikan pada Febuari 2012 atau sebelum PON digelar.

"Uang itu kata Pak Lukman Abbas untuk bos besar yakni Pak Rusli Zainal. Karena jika tidak segera diberikan, kami yang disuruh langsung memberikannya," tegasnya.

Pihak PT Adhi Karya terpaksa memberikan uang itu, karena diancam dana mereka tidak bisa dicairkan. Uang tersebut kemudian diberikan ke Rusli Zainal melalui ajudannya.

Tidak hanya itu, Lukman Abbas juga pernah meminta uang Rp700 juta yang digunakan untuk urusan pencairan dana mereka di Pemprov Riau.

"Kemudian kami juga diminta uang Rp 3,9 miliar oleh Lukman Abbas. Uang itu katanya untuk pencairan dana di Pusat dan semua dana tersebut telah kami keluarkan," ucapnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bachtiar Lubis dan dari KPK dipimpin jaksa Riyono. Sidang ini juga menghadirkan saksi Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. ***

Editor:Indriani Sanusi
Sumber:okezone.com
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/