Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
4 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
5 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
5 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Jadi Saksi Kasus Kehutanan Rusli Zainal, Syuhada Tasman Gunakan Kursi Roda

Jadi Saksi Kasus Kehutanan Rusli Zainal, Syuhada Tasman Gunakan Kursi Roda
Syuhada Tasman (foto antara/yudhi mahatma/fz)
Rabu, 22 Januari 2014 23:15 WIB

PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah sempat beberapa kali tidak hadir, mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau, Syuhada Tasman akhirnya datang ke persidangan dalam kasus kehutanan dengan terdakwa, HM Rusli Zainal, Rabu (22/1/2014). Syuhada memberi keterangan sambil duduk di atas kursi roda.

Syuhada mengaku belum dalam kondisi fit dan sembuh dari komplikasi penyakitnya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riyono ke Pengadian Tipikor. Pada persidangan kali ini ia datang didampingi tenaga medis. Sebenarnya, menurut Syuhada, dirinya telah keluar dari rumah sakit sejak satu sepekan lalu dan kembali lagi ke Lapas.

''Tapi tiga hari ini sakit kambuh lagi dan dibawa lagi ke rumah sakit,'' ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau ini.

Majelis hakim yang diketuai Bachtiar Sitompul lantas menanyakan sakit apa yang diderita Syuhada. "Komplikasi pak hakim. Diabetes, gula darah, HB rendah, gagal ginjal. Tensi juga tinggi," tutur Syuhada.

Mendengar hal itu, Bachtiar menyarankan pada jaksa agar memberikan pertanyaan sesuai poin-poin di dakwaan saja. Syuhada juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri beri keterangan.

''Jika nanti saksi merasa kurang sehat, bisa minta istirahat. Kita akan lanjutkan setelah dokter mengizinkan,'' kata Bachtiar.

Syuhada dihadirkan jaksa karena dianggap mengetahui pengesahan Bagan Kerja Tahunan yang ditandatangani mantan Gubernur Riau Rusli Zainal untuk sejumlah perusahaan kehutanan yang berakibat pada penebangan hutan tidak sesuai ketentuan. Akibatnya negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah dihitung dari potensi kayu tebangan. ***

Editor:Indriani Sanusi
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Lingkungan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/