Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
4 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya

Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya
(liputan6.com)
Selasa, 19 April 2016 18:52 WIB
JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan instansinya saat ini tengah menggodok berapa formasi yang akan diseleksi.

Herman mengungkapkan proses seleksi tahun ini hanya untuk posisi-posisi tertentu, khususnya yang berhubungan dengan tenaga pendidik, seperti guru; serta tenaga kesehatan layaknya perawat, dokter, dan lain sebagainya.

"Kemungkinan guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan?," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).

Kementerian PANRB saat ini masih melakukan proses pengkajian mengenai berapa jumlah formasi yang dibutuhkan. Jumlah itulah yang akan menjadi rebutan bagi para pencari kerja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap instansi baik itu di pemerintah pusat atau pemrintah daerah harus mengajukan usulan penambahan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Menteri PANRB yang akan memutuskan.

"Saat ini usulan formasi dari instansi sudah, sedang dilakukan penelaahan oleh Kemenpan untuk selanjutnya ditetapkan?," paparnya.

Namun, Herman belum bisa memastikan kapan proses penelaahan itu akan dituntaskan. "Tunggu saja ya," tutup dia.***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/