Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
9 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
5 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Berhasil Jadikan Ahok Tersangka, Tito Sebut Polri Polri "Lebih Hebat" dari KPK

Berhasil Jadikan Ahok Tersangka, Tito Sebut Polri Polri Lebih Hebat dari KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jum'at, 02 Desember 2016 23:36 WIB

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim, pihaknya telah melakukan percepatan dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Langkah percepatan tersebut dengan dijadikannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait surat Al Maidah ayat 51.

Kapolri menyebut apa yang dilakukan Polri sudah maksimal. KPK yang sudah beberapa kali memeriksa Ahok, tak pernah menjadikannya tersangka. Tapi begitu ke Polri, Ahok jadi tersangka.

"Tersangkanya Basuki Tjahaja Purnama yang dilakukan oleh Polri sudah maksimal, setidaknya kami lebih baik dari KPK yang tidak pernah menaikan status Ahok sebagai tersangka. Tapi setelah ditangani Polri, Ahok jadi tersangka," kata Tito dalam pidatonya di hadapan ribuan 'Aksi Bela Islam III' di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Diketahui, Ahok juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras. Namun hingga kini belum ada keputusan apapun dari KPK terkait pelaporan tersebut.

Tito pun berjanji akan terus mengawal kasus Ahok hingga proses pengadilan.

"Polri akan terus mengawal," tukasnya.

Kasus Ahok telah dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2016) kemarin. Dalam waktu yang tidak lama lagi, perkara tersebut akan segera disidangkan.(ts)

Editor:wawan k
Sumber:teropongsenayan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/