Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
24 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
7 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung RI. (Ist)
Rabu, 27 Maret 2024 21:58 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggegerkan publik dengan menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini menggambarkan jaringan korupsi yang merambah ke industri pertambangan timah, melibatkan sejumlah tokoh bisnis dan pengusaha ternama.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kejaksaan Agung, Harvey Moeis tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, sebelum kemudian digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejagung.

Kasus ini juga mengungkap keterlibatan Helena Lim, seorang crazy rich yang dituduh memberikan dukungan kepada para pelaku korupsi.

Menariknya, ini bukan kali pertama industri timah diguncang oleh skandal korupsi. Sebelumnya, sejumlah nama besar seperti SG, MBG, dan HT juga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Kasus ini membuka mata publik akan kompleksitas korupsi dalam industri pertambangan yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Selain itu, modus operandi para tersangka yang terlibat dalam kasus ini juga cukup mengejutkan. Dengan menggunakan perjanjian kerja sama palsu, mereka berhasil mengakomodasi penambangan ilegal dengan harga yang melampaui standar yang ditetapkan, merugikan negara secara besar-besaran.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat dalam industri pertambangan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/